HAK ASASI MANUSIA
Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia (Human
Rights)
Secara
universal ham adalah hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai
mati sebagai anugerah dari tuhan YME. semua orang memiliki hak untuk
menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma
dan tata nilai dalam masyarakat. Hak asasi ini sangat wajib untuk dihormati,
dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah. setiap
orang sebagai harkat dan martabat manusia yang sama antara satu orang dengan
lainnya yang benar-benar wajib untuk dilindungi dan tidak ada pembeda hak
antara orang satu dengan yang lainnya.
Pengertian HAM atau
Hak Asasi Manusia (Human Rights)
HAM adalah hak fundamental yang tak dapat dicabut yang mana
karena ia adalah seorang manusia.
Jack Donnely, mendefinisikan hak asasi tidak jauh berbeda
dengan pengertian di atas. Hak asasi adalah hak-hak yang dimiliki manusia
semata-mata karena ia manusia. Umat manusia memilikinya bukan karena diberikan
kepadanya oleh masyarakat atau berdasarkan hukum positif, melainkan semata-mata
berdasarkan martabatnya sebagai manusia dan hak itu merupakan pemberian dari
tuhan yang maha esa.
Sementara menurut John Locke, Hak Asasi Manusia adalah hak
yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan
tidak dapat diganggu gugat. John Locke menjelaskan bahwa HAM merupakan hak
kodrat pada diri manusia yang merupakan anugrah atau pemberian langsung dari
tuhan YME.
Secara filosofis, pandangan menurut hak asasi manusia adalah,
"jika wacana publik masyarakat global di masa damai dapat dikatakan
memiliki bahasa moral yang umum, itu adalah hak asasi manusia." Meskipun
demikian, klaim yang kuat dibuat oleh doktrin hak asasi manusia agar terus
memunculkan sikap skeptis dan perdebatan tentang sifat, isi dan pembenaran hak
asasi manusia sampai dijaman sekarang ini. Memang, pertanyaan tentang apa yang
dimaksud dengan "hak" itu sendiri kontroversial dan menjadi
perdebatan filosofis terus (Shaw, 2008).
Diatas
merupakan sedikit pengertian dari HAM, dewasa ini banyak sekali pengertian HAM
menurut beberapa pendapat, dan sampai sekarang pun HAM masih belum jelas,
karena setiap individu itu mempunyai pemikiran pemikiran masing masing tentang
ham.
Sumber :
http://manusiapinggiran.blogspot.com/2013/01/pengertian-ham-atau-hak-asasi-manusia.html
0 komentar:
Posting Komentar