HAK ASASI MANUSIA
Pengertian HAM atau Hak Asasi Manusia (Human
Rights)
Secara
universal ham adalah hak dasar yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir sampai
mati sebagai anugerah dari tuhan YME. semua orang memiliki hak untuk
menjalankan kehidupan dan apa yang dikendakinya selama tidak melanggar norma
dan tata nilai dalam masyarakat. Hak asasi ini sangat wajib untuk dihormati,
dijunjung tinggi serta dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah. setiap
orang sebagai harkat dan martabat manusia yang sama antara satu orang dengan
lainnya yang benar-benar wajib untuk dilindungi dan tidak ada pembeda hak
antara orang satu dengan yang lainnya.